Lompat ke konten

SOSIALISASI PERPANG TNI NOMOR 55 TAHUN 2020

Paban II/Pam Ops Ditum Sesko TNI mensosialisasikan Peraturan Panglima TNI Nomor 55 tahun 2020 tentang ankum Sesko TNI kepada perwakilan personel Sesko TNI bertempat kelas besar lama Sesko TNI, Bandung, Rabu (9/3/2022)
Sesko TNI

Sesko TNI

PENHUMAS-SESKO TNI  Paban II/Pam Ops Ditum Sesko TNI Kolonel Pas Roosen Lymson Sinaga mensosialisasikan Peraturan Panglima TNI Nomor 55 tahun 2020 tentang Ankum (Atasan Yang Berhak Menghukum) kepada perwakilan personel Sesko TNI yang ditunjuk bertempat di kelas Besar Lama Sesko TNI, Bandung, Rabu  (9/3/2022).

Sosialisasi Angkum tersebut diberikan agar personel Sesko TNI memahami dan mengetahui lebih jelas tentang Perpang TNI Nomor 55 tahun 2020 sebagai pengganti Peraturan Panglima Nomor 45 tahun 2015, sehingga apabila ada permasalah personel bisa diselesaikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Konten dilindungi